Berdasarkan Surat Keputusan kepala Kantor Kementerian Agama Kab Sidoarjo nomor 306 tahun 2021 tertanggal 29 desember 2021 tentang pengurus kelompok kerja pengawas madrasah periode 2022 – 2025, hari ini kamis 7/1/ 2022 telah dikukuhkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab Sidoarjo M Amir Sholehuddin di ruang kerja pimpinan, hadir Kasubag TU dan Kasi Penmad dan jajaran pengawas madrasah .
Di kesempatan ini M Amir Sholehuddin mengucapakan terimakasih kepada pengurus perode yang lalu atas kinerja nya dan mengucapkan selamat pada kepengurusan yang baru periode 2022-2025 dari hasil musyawarah di hotel vanda pada bulan desember 2021, harapan kami pokjawas lebih baik dari yang dulu bukan berarti yang lama tidak baik namun perlu di tingkatkan karena jaman berubah dan jaman berkembang manakala pengurus tidak baik berartibisa di nilai mundur oleh karena itu pengurus pokjawas sekarang harus lebih baik “ imbuhnya”
Ia menambahkan di periode kepengurusan yang lalu ada satu program yang belum terlaksana yaitu bersilaturrahmi antar pengawas dengan mengundang Kepala Kemenag , semoga di periode sekarang bisa berjalan minimal satu semester satu kali dan jangan lupa untuk menyusun program dalam satu tahun ke depan dan nantinya ada persetujuan dari pimpinan “ pungkasnya “.
Adapun susunan kepengurusan periode 2022- 2025 adalah pengarah Kepala kantor Kemenag Kab Sidoarjo, pembina Kepala Seksi Penmad , Ketua Mujibur Rohman, Wakil Ketua Abdul Muis, Sekretaris Aunillah, Bendahara Siti Yuli Qoiyumillah, Nuril Huda Bidang perencanaan pelaporan evaluasi program pengawasan dan penjaminanmutu RA, MI, MTs MA/MAK, Moh Zaenal Muutaqien sebagai bidang advokasi dan peningkatan kompetensi pengawas RA, MI, MTs, MA/MAK , Wulyo Slamet bidang kesejahteraan sosial, kerjasama dan hubungan masyarakat serta sarana dan prasarana , Nur Hidayati sebagai koordinator pengawas RA , Mar’atul lutfiyah koordinator pengawas MI, Ulfa Maryatie koordinator pengawas MTs dan koordinator pengawas MA Khoifullah. ( Humas )