Pengukuhan Relawan Moderasi Beragama: Langkah Kemenag RI Menuju Kerukunan Antar Umat Beragama

Click to share!


Sabtu, 28 Desember 2024 – Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, secara resmi mengukuhkan relawan moderasi beragama dan toleransi dalam sebuah acara yang berlangsung daring melalui Zoom Meeting. Acara ini dihadiri oleh pimpinan perguruan tinggi keagamaan negeri, kepala kantor wilayah Kementerian Agama provinsi dari seluruh Indonesia, dan satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur. Kemenag Sidoarjo turut serta dalam acara ini secara daring.

Dalam sambutannya, Menteri Agama menyampaikan pesan optimisme untuk menyambut tahun baru dengan semangat baru. “Mari kita sambut tahun baru ini dengan energi baru, tampilan baru, dan mudah-mudahan kita mencapai apa yang kita sasar di masa yang akan datang,” ujar beliau.

Menteri Agama juga menyoroti tantangan-tantangan yang sedang dihadapi oleh Kementerian Agama, termasuk pelaksanaan ibadah haji yang akan dipantau langsung oleh Presiden RI. “Kami bertekad agar pelaksanaan haji tahun depan tidak hanya murah tetapi juga berkualitas. Ini adalah obsesi kami yang harus menjadi kenyataan,” tambahnya.

Bang Rhoma, yang turut memberikan tanggapan dalam acara ini, menegaskan pentingnya keadilan dalam pengelolaan kekayaan alam Indonesia dan konsep kerukunan antarumat beragama. “Agama tidak bisa dimoderasi, tetapi bagaimana perbedaan di dalamnya dapat membuat kita rukun sebagai umat manusia,” jelasnya.

Acara dilanjutkan dengan prosesi pengukuhan relawan moderasi beragama dan toleransi. Menteri Agama RI secara resmi mengukuhkan para relawan dengan mengucapkan, “Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, saya, Menteri Agama RI, mengukuhkan saudara semua menjadi relawan moderasi beragama dan toleransi. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, memberikan keberkahan kepada kita.”

Acara ini menjadi momentum penting dalam memperkuat semangat toleransi dan moderasi beragama di tengah keberagaman Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *