Sidoarjo, 19 Agustus 2026 — Pengurus Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG PAI) Kabupaten Sidoarjo masa bakti 2026–2030 resmi dikukuhkan oleh Kepala Kankemenag Sidoarjo Mufi Imron Rosyadi di Aula Al Ikhlas 1 Kemenag Sidoarjo, Rabu (19/8/2026).
Ketua KKG PAI Kabupaten Sidoarjo Joko Wahyudi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengukuhan pengurus baru bukan sekadar pergantian kepengurusan secara administratif, melainkan momentum untuk meningkatkan mutu pendidikan agama Islam di Kabupaten Sidoarjo.
Menurutnya, jabatan dalam kepengurusan KKG PAI harus dipandang sebagai sebuah amanah sekaligus bentuk pengabdian. Pengurus diharapkan mampu memberikan pelayanan, mengayomi, serta memfasilitasi berbagai kebutuhan guru PAI dalam menjalankan tugasnya. “KKG PAI harus menjadi wadah yang benar-benar memberikan manfaat bagi guru. Setiap program kerja harus disusun berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan sehingga mampu memberikan solusi dan manfaat yang dapat langsung dirasakan oleh para guru,” ujarnya.

Joko juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara KKG PAI Kabupaten, KKG PAI Kecamatan, Pengawas PAI, dan Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk menciptakan tata kelola organisasi yang harmonis, efektif, dan mampu menjawab tantangan pendidikan yang terus berkembang.
Selain itu, pemanfaatan teknologi dan digitalisasi juga menjadi perhatian dalam kepengurusan baru. Teknologi diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan administrasi sekaligus meningkatkan tata kelola organisasi agar lebih efektif dan efisien.
Dengan dukungan dan bimbingan berkelanjutan dari Kemenag, khususnya Seksi PAI dan Pokjawas, pengurus KKG PAI periode 2026–2030 diharapkan mampu menjalankan organisasi secara solid, inovatif, profesional, dan responsif. KKG PAI Sidoarjo diharapkan tidak hanya aktif dalam kegiatan administratif, tetapi mampu menjadi wadah strategis dalam meningkatkan kompetensi dan kualitas guru PAI di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo, Mufi Imron Rosyadi, menyampaikan ucapan selamat atas dikukuhkannya kepengurusan KKG PAI periode 2026–2030. Ia juga memberikan apresiasi atas berbagai prestasi yang telah diraih KKG PAI Kabupaten Sidoarjo hingga mampu mengharumkan nama daerah di tingkat Jawa Timur.
Ia berharap kepengurusan baru dapat terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru PAI melalui kegiatan berbagi praktik baik, pengalaman, serta strategi pembelajaran antarsekolah. Menurutnya, forum KKG memiliki posisi penting sebagai ruang bagi para guru untuk saling belajar dan mengembangkan kualitas pembelajaran.
Lebih lanjut, Mufi menegaskan bahwa guru PAI memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan akhlak mulia peserta didik. Guru PAI diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam mencegah berbagai perilaku negatif sekaligus memberikan keteladanan dalam kehidupan sehari-hari.
Di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat, guru PAI juga dituntut untuk adaptif dan mampu memanfaatkan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI) dan berbagai media digital, dalam proses pembelajaran. Pemanfaatan teknologi tersebut diharapkan dapat membuat pembelajaran PAI semakin menarik, relevan, dan memberikan dampak nyata bagi kehidupan siswa.
Selain penguasaan teknologi, guru PAI juga memiliki tanggung jawab dalam menanamkan nilai-nilai moderasi beragama kepada peserta didik. Hal tersebut penting sebagai upaya membentengi generasi muda dari paham ekstremisme, radikalisme, maupun berbagai bentuk kekerasan.
“Guru PAI harus menjaga integritas dan mampu menjadi teladan bagi peserta didik,” menjadi salah satu penekanan dalam arahan Kepala Kemenag Sidoarjo tersebut.
Kepada jajaran pengurus baru, Mufi berharap agar segera dilakukan konsolidasi internal, memperkuat kekompakan, serta menyusun program kerja yang konkret dan sesuai kebutuhan guru. Pengurus juga diharapkan dapat bergerak cepat dalam merealisasikan berbagai program yang memberikan manfaat nyata bagi peningkatan mutu pendidikan agama Islam di Kabupaten Sidoarjo.
Dengan dikukuhkannya kepengurusan baru ini, KKG PAI Kabupaten Sidoarjo diharapkan semakin solid dan mampu menjadi motor penggerak peningkatan kompetensi guru PAI, penguatan karakter peserta didik, serta peningkatan kualitas pendidikan agama Islam di Kabupaten Sidoarjo selama masa bakti 2026–2030.
