
Sidoarjo (Pokjaluh) – Dalam upaya menekan angka pernikahan dini di Desa Waru, Penyuluh Agama Islam Kemenag Sidoarjo berhasil menggandeng berbagai stakeholder dan elemen masyarakat Desa Waru Kecamatan Waru Sidoarjo dalam sebuah kegiatan Bimbingan Teknis Pencegahan Pernikahan Dini dan Bimbingan Remaja Usia Menikah Tahun 2023. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Waru pada Sabtu (4/11).
Narasumber utama kegiatan ini adalah Penyuluh Agama Islam Fungsional Susi Faizah, menjelaskan bahwa peserta berasal dari berbagai lembaga dan kelompok, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), kepala lingkungan (RW dan RT), kader PKK, tokoh masyarakat, tokoh agama, Fatayat NU, serta Karang Taruna Desa Waru di Kecamatan Waru.
Kegiatan ini bertujuan untuk menggerakkan semua stakeholder guna meningkatkan pengetahuan masyarakat Desa Waru tentang pentingnya mencegah pernikahan dini. Beberapa faktor penyebab pernikahan dini yang diidentifikasi meliputi faktor budaya, kehamilan di luar nikah, tekanan ekonomi, kurangnya akses pendidikan yang layak, kemiskinan, masalah emosional remaja, dan pengaruh faktor orang tua. Kasus kehamilan sebelum nikah, yang ditandai dengan banyaknya pengajuan dispensasi nikah di Pengadilan Agama, telah menjadi perhatian khusus dalam konteks ini.

Menurut Susi, pernikahan dini dapat memiliki dampak serius, termasuk risiko stunting pada bayi, gangguan kesehatan pada ibu dan bayi, terhambatnya pendidikan, ketidakharmonisan dalam keluarga, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan kemiskinan. “Oleh karena itu, tujuan dari pencegahan pernikahan dini adalah mewujudkan perlindungan anak, meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup ibu dan anak, mencegah tindakan kekerasan pada anak, meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), serta menurunkan angka kemiskinan dan mengurangi risiko kematian pada ibu dan anak.” ungkapnya.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen dan kolaborasi antara berbagai pihak dalam upaya untuk menciptakan perubahan positif dalam komunitas Desa Waru. Dengan menyatukan usaha dan pengetahuan, mereka berharap dapat melindungi generasi muda dari dampak buruk pernikahan dini dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.
