Pokjawasmad Sidoarjo Bedah Tupoksi Baru Pengawas

Click to share!

Babak baru tugas Pengawas adalah melaksanakan kegiatan pendampingan dalam peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah binaan, meliputi 4 (empat) tahap, yaitu perencanaan kerja, pendampingan perencanaan program , pendampingan pelaksanaan program , dan pelaporan kinerja yang bersiklus.

Mengawali 2024 dengan perubahan paradigma tugas dan fungsi Pengawas, Pokjawas Madrasah Kemenag Sidoarjo membedah point per point terkait dengan Tupoksi baru untuk bisa di breakdown di e Kinerja yang dikomandani koordinator bidang 1 Drs.Nuril Huda, M.Pd

Kegiatan ini dilaksanakan di aula Al Ikhlas 1 Sidoarjo pada hari Rabu, 31 Januari 2024 yang dihadiri oleh pengawas dari semua jenjang mulai dari RA sd MA.
Dalam sambutannya Ketua Pokjawasmad Sidoarjo Drs.Mujiburrahman, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi semua pengawas terutama dalam mensikapi Peraturan Direktur Jenderal GTK No. 4831/2023 tentang Peran Pengawas Sekolah dalam Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar pada Satuan Pendidikan.

Kegiatan berakhir sampai dengan menjelang dikumandangkam adzan dzuhur. Selamat berSinergi untuk menciptakan harmoni kebersamaan yang indah….dan tetap semangat mendampingi Madrasah menjadi Hebat bermartabat dan Mandiri ber prestasi.

Kontributor : Yuli Qoiyumillah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *