Pondok Pesantren , Madrasah Diniyah Dan TPQ Berpeluang Mendapatkan Bantuan Puluhan Hingga Ratusan Juta Rupiah.

Click to share!

Lembaga Pendidikan Keagamaan non formal yang meliputi Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah dan Taman Pendidikan al-Qur’an, mulai mendapat perhatian dari pemerintah pusat, setelah tahun 2020 mereka mendapatkan Bantuan Operasional Pendidikan dan Bantuan Pembelajaran Daring, tahun 2021 ini mereka berkesempatan untuk mendapatkan Bantuan Operasional, Pembangunan Gedung Baru dan Rehabilitasi Gedung.
Surat Edaran Kepala Kanwil Kementerian Agama Prov. Jawa Timur, nomor B-4327/Kw.13.3/PP.00.7/08/2021 yang diterima oleh Kantor Kementerian Agama Kab. Sidoarjo, pada tanggal 1 September 2021, memberikan informasi tentang adanya bantuan untuk Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah dan Taman Pendidikan al-Qur’an, dalam surat edaran tersebut, untuk Pondok Pesantren ada bantuan pembangunan asrama sebesar Rp 150.000.000. dan bantuan rehabilitasi asrama sebesar Rp80.000.000. Sedangkan bantuan Madrasah Diniyah berupa bantuan BOP sebesar Rp 15.000.000. Untuk Taman Pendidikan al-Qur’an ada bantuan BOP sebesar Rp 10.000.000, bantuan Pembangunan Ruang Belajar Rp50.000.000, dan bantuan rehabilitasi ruang kelas sebesar Rp 30.000.000. bantuan tersebut diusulkan secara langsung oleh lembaga kepada Dirjen Pendis Kementerian Agama RI melalui aplikasi.
Kemenag Kab. Sidoarjo melalui Kepala Seksi PD Pontren Ahmad Fatoni menyampaikan informasi bantuan tersebut kepada lembaga melalui wa group, info tersebut di respon oleh lembaga dengan antusias, sehingga mulai tanggal 6 September sampai dengan 10 September 2021 ruang PD Pontren kebanjiran proposal permohonan dari lembaga untuk mendapatkan rekomendasi bantuan dari Kepala Kemenag Kab. Sidoarjo sebagai salah satu persyaratan yang wajib di upload dalam aplikasi permohonan bantuan.
Sampai tanggal 10 September 2021, yang merupakan batas akhir memasukkan permohonan bantuan dalam aplikasi .

Ia menambahkan bahwa PD Pontren telah mengeluarkan sebanyak 98 rekomendasi kepada lembaga yang dokumennya memenuhi syarat sebagaimana Surat Edaran Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Sidoarjo.
Selanjutnya dari seluruh lembaga yang berhasil memasukkan permohonannya dalam aplikasi, akan diverifikasi dan validasi oleh Dirjen Pendis Kementerian Agama RI. Berdasarkan verifikasi dan validasi tersebut, akan dilakukan penetapan dan pengesahan penerima bantuan melalui Surat Keputusan.
Lembaga yang ditetapkan sebagai penerima bantuan akan disampaikan melalui laman website www.ditpdpontren.kemenag.go.id semoga lembaga yang mengajukan dari Kab. Sidoarjo berhasil mendapatkan bantuan yang diidamkan tersebut, dan untuk lembaga yang telah berhasil memasukkan pemohonannya melalui aplikasi, harap sering cek laman website ditpontren tersebut agar tidak ketinggalan berita bila penerima bantuan sudah ditetapkan dan diumumkan. ( INEZ/Ch) .

17 thoughts on “Pondok Pesantren , Madrasah Diniyah Dan TPQ Berpeluang Mendapatkan Bantuan Puluhan Hingga Ratusan Juta Rupiah.

    1. Assalamualaikum.kami ingin mengajukan RKB atau rehabilitas.karna kondisi fisik sudah tidak layak lagi.tapi cara mengajukan gak tau.harus ke mana.minta tolong di bantu ya

  1. Assalam kami dari TPQ AL AMANAH KEDUNGGLUGU GONDANG NGANJUK, bagaimanakah caranya agar lembaga kami bisa mendapatkan bantuan gedung dan bop dari pemerintah?

  2. Assalamualaikum.kami ingin mengajukan RKB atau rehabilitas.karna kondisi fisik sudah tidak layak lagi.tapi cara mengajukan gak tau.harus ke mana.minta tolong di bantu ya

  3. Assalamualaikum wr. Wb.kami dari lpq alkhozini, mau bertanya apa masih ada bantuan untuk lpq tahun 2022′,soalnya pendaftaran nya tahun 2021.jadi kami ketinggalan informasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *