Kab. Sidoarjo (MTsN 2) – Paradigma dunia Pendidikan tengah bergulir mengalami perubahan. Pengajaran saat sekarang tidak lagi menitikberatkan pada kemampuan siswa menguasai pengetahuan, namun lebih dari itu, mereka harus mampu mengimplementasikan pengetahuan tersebut ke dalam ketrampilan yang menghasilkan sebuah produk yang bermanfaat. Perubahan penggunaan Kurikulum 13 menuju Kurikulum Merdeka adalah suatu tuntutan meskipun pada saat sekarang belum semua sekolah apalagi madrasah menggunakan Kurikulum Merdeka, namun demikian semua instansi Pendidikan pada saat ini tengah bergerak untuk menyiapkan diri menggunakan kurikulum baru ini. Dengan kurikulum baru ini diharapkan remaja di Indonesia mempunyai karakter yang sesuai dengan Bangsa Indonesia, yakni dengan adanya unsur utama dalam kurikulum ini, yakni Profil Pemuda Pancasila. Dengan kurikulum ini pula besar harapan kita kepada para generasi muda untuk mampu mengembangkan diri sehingga secara umum bangsa Indonesia tidak lagi tergantung pada negara lain.
Menyadari perubahan ini, Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Sidoarjo dengan sigap menyiapkan para pendidik dan seluruh staff dalam pemahaman mengenai Kurikulum Merdeka dengan mengadakan Bimtek Kurikulum Merdeka. Bimtek yang dilaksanakan selama 3 hari, yakni dari tanggal 12 sampai dengan 14 Mei 2022 tersebut tentunya belumlah cukup untuk menguasai dengan detail mengenai Kurikulum Merdeka, namun demikian dengan adanya bimtek tersebut telah membuka wacana peserta mengenai Kurikulum Merdeka. Bimtek dengan narasumber yang berasal dari Dinas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo berjalan dengan menarik. Banyak dari peserta yang antusias dengan pertanyaan-pertanyaan yang mereka lontarkan.
”Tentunya akan ada tindak lanjut dari bimtek yang telah kita lakukan kemarin, karena pada tahun ajaran 2022-2023 ini, untuk kelas tujuh MTsN 2 Sidoarjo telah kami daftarkan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggunakan Kurikulum Merdeka tipe dua yakni Mandiri Berkembang, meskipun sampai saat ini belum ada kabar. Saat ini di Kementerian Agama secara penerapan masih belum ada, namun proses pembelajaran menggunakan Kurikulum Merdeka mulai disusun, diawali dari pengumpulan kepala madrasah di Kantor Kementerian Agama Propinsi Jawa Timur, dan terakhir berita yang kami dapatkan bahwa Surat Keputusan pelaksanaan penggunaan Kurikulum Merdeka harus dari Kemenag Wilayah Jawa Timur atau Kementrian Agama Pusat.”, terang M. Amirul Hidayat, Waka Kurikulum MTsN 2 Sidoarjo”.
Amirul juga menjelaskan bahwa tindak lanjut adanya Bimtek Kurikulum yang telah dilaksanakan diantaranya dibentunya tim-tim yang mengampu seluruh komponen yang ada di Kurikulum Merdeka terutama terkait capaian pembelajaran yang diteruskan melalui alur tujuan pembelajaran, karena itu hanya bisa disusun oleh tim yang salah satunya adalah koordinator mata pelajaran sehingga ketika dilaksanakannya Kurikulum Merdeka alur tujuan pembelajaran sudah terbentuk, disamping itu juga modul pembelajaran atau yang dulu namanya RPP bisa disusun oleh guru sebagai persiapan pelaksanaan Kurikulum Merdeka.MN