Sidoarjo — Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat koordinasi sebagai tindak lanjut Kick Off Agenda Ramadan Zakat dan Wakaf, Selasa (24/2/2026) di Aula Al Ikhlas 2 Kantor Kemenag Sidoarjo. Rapat diikuti Kepala Kantor, para Kepala Seksi Penyelenggara, Kepala KUA, serta Kepala Satuan Kerja Madrasah di lingkungan Kemenag Sidoarjo.
Rapat koordinasi membahas langkah strategis optimalisasi pengelolaan dan penyaluran zakat Ramadan 1447 H/2026 M agar semakin terkoordinasi, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan umat.
Dalam rapat tersebut disepakati bahwa kampanye Tebar Harapan Ramadan (THR) dilaksanakan secara serentak pada 11 Maret 2026, dengan fokus pada penguatan kepedulian sosial melalui penyaluran zakat fitrah dan bingkisan Ramadan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, rapat menegaskan bahwa penghimpunan dan penyaluran zakat fitrah di lingkungan Kemenag Sidoarjo dilaksanakan melalui BAZNAS Kabupaten Sidoarjo, sejalan dengan Surat Edaran Bupati Sidoarjo Nomor 400/2232/438.1.1.2/2026 tanggal 11 Februari 2026 tentang Zakat Fitrah, Maal, Infak, dan Sedekah Ramadan 1447 H.

Surat edaran tersebut mengimbau agar penghimpunan zakat fitrah, maal, infak, dan sedekah dilakukan melalui BAZNAS sejak 1 Ramadan 1447 H, termasuk penghimpunan bagi ASN/karyawan muslim di lingkungan instansi melalui mekanisme bendahara gaji dan disetorkan ke BAZNAS Kabupaten Sidoarjo.
“Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo berkomitmen mendukung optimalisasi penghimpunan dan penyaluran zakat fitrah, maal, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Sidoarjo sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Bupati Sidoarjo. Kami telah menginstruksikan seluruh jajaran agar pelaksanaan penghimpunan zakat di lingkungan Kemenag berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.” ujar Kepala Kankemenag Sidoarjo Mufi.
Ia menambahkan, sinergi antara Kemenag, BAZNAS, dan lembaga pengelola zakat diharapkan mampu memperluas jangkauan penerima manfaat serta memastikan distribusi zakat menjelang Idulfitri tepat sasaran sesuai amanat edaran tersebut.
Melalui rapat koordinasi ini, Kemenag Sidoarjo berharap seluruh rangkaian program zakat Ramadan 1447 H dapat terlaksana secara terencana, terukur, dan selaras dengan kebijakan nasional maupun daerah, sehingga manfaat zakat dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat yang membutuhkan.