Tingkatkan Pengelolaan Kinerja ASN, Kemenag Sidoarjo Gelar Bimtek Penyusunan SKP melalui Aplikasi e-Kinerja

Click to share!

Sidoarjo (Humas) – Dalam rangka meningkatkan pengelolaan kinerja pegawai, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo mengundang ASN baik dari induk, satker madrasah maupun KUA untuk hadir dalam Bimbingan Teknis Penyusunan SKP melalui aplikasi e-Kinerja yang diisi oleh Narasumber dari BKN Kanreg II Surabaya. Acara yang digelar di Meeting Room MAN Sidoarjo pada Kamis, 28 Desember 2023 ini dibuka oleh pimpinan Kankemenag Sidoarjo yang diwakili oleh Kepala Seksi PAIS Imam Mukhozali.

Aplikasi e-Kinerja ini adalah bagian dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah. E-Kinerja merupakan sistem Pengelolaan kepegawaian Berbasiskan Aplikasi yang dapat Mengukur dan Menilai Kinerja ASN secara Terpadu sehingga aktifitas dan pekerjaan pegawai negeri sipil (PNS) sesuai dengan tingkat Kinerjanya.

Analis Kepegawaian Sri Agusmiarsih saat ditemui mengungkapkan kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing unit kerja maupun satker yang nantinya peserta bimtek dapat menyampaikan kepada rekannya masing dalam menyusun SKP. “Narasumber utama yaitu Analis Kinerja BKN Kanreg II Surabaya Ibu Ayu Dyah Hapsari dengan didampingi oleh Analis Pengembangan SDM Ibu Kartika Ayu Damayanti, S.Psi.” ungkapnya.

Imam Mukhozali mengungkapkan kegiatan ini bersifat mandiri, sehingga optimalisasi dalam bimtek ini harus benar-benar dilakukan. Ia berharap peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik karena Narasumber yang menjadi pemateri adalah dari BKN yang mempunyai kapabilitas yang sangat baik dalam pengelolaan aplikasi e-Kinerja.

“Kontinuitas pelayanan yang prima kepada masyarakat harus tetap terjaga. Bimtek ini tidak hanya untuk diri sendiri namun secara tidak langsung pengelolaan kinerja yang baik melalui aplikasi ini akan berdampak pula pada pengingkatan layanan kepada masyarakat.” ujarnya.

Adanya aplikasi e-Kinerja ini merupakan bagian dari reformasi pengelolaan kinerja yang diatur dalam Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara. Menurut Narasumber Ayu Dyah Hapsari, salah satu poin perubahan dari permenpan sebelumnya adalah mekanisme kerja yang Agile, yang mendukung kebutuhan organisasi yang lincah dan dinamis dalam menghadapi perubahan dunia yang semakin cepat.

Dalam aplikasi e-kinerja ini, alur pengelolaan kinerja ASN dibagi dalam 4 tahap yaitu 1) Perencanaan kinerja, 2) Pelaksanaan, pemantauan, pembinaan kinerja 3) Penilaian kinerja melalui evaluasi kinerja dan 4) Tindak lanjut hasil evaluasi kinerja. Diharapkan dalam penggunaan e-Kinerja ini dapat tercapai sasaran dan tujuan organisasi melalui peningkatan kapasitas pegawai, penguatan pimpinan dan penguatan kolaborasi antara pimpinan dengan pegawai, antar-pegawai dan antara pegawai dengan pemangku kepentingan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *