Click to share!

Kasi Pd Pontren Ajak Peserta Apel Senin Pagi Tetap Menggelorakan Semangat Santri
Kab Sidoarjo ( Humas ) Pemerintahan Presiden Jokowi beberapa bulan yang lalu telah menggulirkan peraturan Presiden nomor 82 tahun 2021 tentang pendanaan penyelenggaraan pesantren, dengan terbitnya Perpres ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas pendidikan pesantren karena ada regulasi baru yang memperkuat bagi daerah untuk membantu dalam hal alokasi anggaran ,” Kata Ahmad Fatoni selaku Kasi PD Pontren “


Pria asal Gedangan Sidoarjo selaku pembina apel menegaskan bahwa secara teori pesantren akan mendapatkan dana dari berbagai sumber sebagaimana diamanatkan undang undang yakni fungsi pendidikan , dakwah, pengembangan masyarakat dari pemerintah pusat, di daerah pesantren juga mempunyai hak untuk mendapatkan dana namun polanya adalah dana hibah dari pemerintah daerah , kalau memang dana hibah ini menjadi kewajiban bagi pemerintah daerah maka di harapkan Menteri Dalam Negeri membuat sebuah aturan fungsinya sebagai perintah seluruh kabupaten kota untuk menganggarkan sebagian APBN nya untuk pesantren, kalau sudah terbit otomatis daerah wajib mengalokasikan dananya untuk pesantren., pilihan kedua harapan kita manakala tidak di bikin aturan Menteri Dalam Negeri pola selanjutnya daerah menerbitkan Perda masing masing Kabupaten Kota tentang pendanaan kalau ada Perdanya secara otomatis pendanaan untuk pesantren punya payung hukum, klau tidak ada Perda kembali kepada kebaikan hati Bupati maupun DPRD Nya,jadi tergantung pada kemampuan anggaran , kemampuan inilah yang akan kita ukur .
Ia menambahkan bulan oktober ini ada momen yang sangat besar yakni hari santri dengan tema “Santri Siap Jiwa Raga “ untuk menegaskan kembali bahwa santri siap membela NKRI secara total juga merupakan kelanjutan resolusi jihat pendahulu yang pernah di gelorakan KH Hasyim As’ari dalam menggelorakan semangat santri para Kyai untuk mengusir penjajah dari tanah air.
Peserta apel senin adalah seluruh pejabat eselon 4, pengawas madrasah, pengawas pendidikan agama islam, jabatan fungsional tertentu Humas, analis kepegawaian, arsiparis dan ASN Kantor induk di lingkungan Kementerian Agama Kab Sidoarjo , bertempat di halaman belakang . ( HMS )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *