
Sidoarjo (Humas) – Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama tidak hanya dituntut disiplin dalam menjalankan tugas kedinasan, tetapi juga diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo, Imam Mukhozali, saat bertindak sebagai pembina apel Senin pagi di halaman kantor Jalan Monginsidi 3, Senin (26/10/2026). Apel diikuti oleh pejabat dan ASN di lingkungan kantor induk serta Kantor Urusan Agama (KUA) Sidoarjo.
Dalam amanatnya, Imam menekankan pentingnya kedisiplinan dan loyalitas sebagai bagian dari tanggung jawab ASN kepada Kementerian Agama. Menurutnya, apel pagi bukan sekadar rutinitas, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa peran ASN tidak terbatas pada pelaksanaan tugas di kantor. ASN dapat mengambil bagian dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini sejalan dengan ajaran Islam, Khairunnas anfa’uhum linnas, yang berarti sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain. Prinsip tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi ASN untuk terus memberikan kontribusi positif, baik melalui tugas kedinasan maupun keterlibatan dalam kegiatan kemasyarakatan.
Pada kesempatan tersebut, Imam turut menyampaikan perkembangan sejumlah program Seksi Bimas Islam. Salah satunya adalah fasilitasi rekomendasi bagi sekitar 40 masjid dan musala yang mengajukan bantuan rehabilitasi. Ia menjelaskan bahwa proses pengajuan bantuan dilaksanakan secara daring sesuai mekanisme yang ditetapkan oleh pihak berwenang. Rekomendasi dari Kementerian Agama menjadi bagian dari persyaratan administrasi, sedangkan penentuan penerima bantuan mengikuti ketentuan dan proses yang berlaku.
Selain itu, ia menyampaikan perkembangan peningkatan kompetensi penyuluh agama Islam. Capaian jenjang jabatan fungsional para penyuluh diharapkan dapat memperkuat profesionalitas dan kualitas pembinaan keagamaan di tengah masyarakat. Peningkatan kompetensi tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas penyuluh sebagai mitra pemerintah dalam memberikan bimbingan dan pendampingan keagamaan.
Imam juga menyoroti persoalan perkawinan yang belum tercatat secara resmi. Menurutnya, diperlukan koordinasi lintas sektor untuk mengidentifikasi permasalahan sekaligus merumuskan langkah penyelesaian bagi masyarakat yang belum memiliki buku nikah. Upaya tersebut memerlukan sinergi antara Kementerian Agama, Pengadilan Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta unsur pemerintah terkait agar masyarakat memperoleh kepastian hukum dan kemudahan dalam pemenuhan administrasi kependudukan.
Melalui apel pagi tersebut, seluruh ASN diharapkan semakin memperkuat kedisiplinan, meningkatkan profesionalitas, dan menjaga komitmen pengabdian. Kehadiran ASN hendaknya tidak hanya dirasakan di lingkungan kantor, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi masyarakat melalui pelayanan yang berkualitas, responsif, dan berorientasi pada kepentingan publik.
