
Sidoarjo (Kemenag) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo, Mufi Imron Rosyadi, menjadi pembina apel pada Senin pagi, 12 Januari 2026, yang diikuti oleh seluruh ASN Kantor Induk serta ASN KUA Kecamatan Sidoarjo. Apel yang digelar di halaman kantor ini menjadi momentum penyampaian arah kebijakan dan hasil Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Tahun 2026.
Dalam amanatnya, Mufi menyampaikan hasil Rakerwil Kanwil Kemenag Jawa Timur yang dilaksanakan pada Jumat–Sabtu (9-10/01) di Pacitan. Ia menjelaskan bahwa Rakerwil tersebut membagi pembahasan ke dalam tiga komisi utama, yakni Tata Kelola, Pendidikan, serta Agama dan Kerukunan Umat Beragama. Menurutnya, pembagian komisi ini penting untuk memperdalam isu strategis sesuai bidang masing-masing.
Lebih lanjut, Mufi berpesan agar pola kerja Rakerwil tersebut dapat diterapkan dalam pelaksanaan Rapat Kerja Kemenag Kabupaten Sidoarjo, yang diawali dengan pra-raker. Hal ini dimaksudkan agar rekomendasi dari masing-masing komisi dapat dirumuskan secara matang dan terarah sebagai bahan penetapan kebijakan kerja satu tahun ke depan.

Pada kesempatan itu, Mufi juga mengingatkan bahwa Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Agama Tahun 2025–2029 telah resmi dilaunching. Ia mengutip visi Renstra, yakni “Terwujudnya masyarakat yang rukun, maslahat, dan cerdas bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”. Visi tersebut menjadi landasan dalam membangun masyarakat Indonesia yang harmonis, berdaya guna, dan berpengetahuan luas, dengan kerukunan sebagai fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara.
Renstra Kementerian Agama, lanjutnya, disusun berdasarkan tiga misi utama, yaitu: meningkatkan kualitas kehidupan beragama yang rukun dan berorientasi pada kemaslahatan; meningkatkan kualitas pendidikan umum berciri khas agama, pesantren, dan pendidikan keagamaan; serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. Ketiga misi ini menjadi pedoman dalam setiap langkah dan kebijakan Kementerian Agama dalam menjawab tantangan zaman dan kebutuhan masyarakat.
Menutup amanatnya, Kepala Kankemenag Sidoarjo menegaskan pentingnya pemantauan capaian Renstra setiap tahun, agar seluruh target yang telah ditetapkan dapat terukur dan dievaluasi secara berkelanjutan. Ia mengajak seluruh ASN untuk menjadikan Renstra sebagai panduan kerja bersama dalam meningkatkan kualitas layanan Kementerian Agama kepada masyarakat.