
Pengawas Madrasah – Kementerian Agama secara berkala mengadakan kegiatan berupa Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK). Pada tahun 2024, AKGTK bersinergi dalam rangka implementasi Proyek Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education (Madrasah Education Quality Reform/MEQR) IBRD Loan Number 8992-ID Tahun Anggaran 2024. Rangkaian AKGTK dimulai dengan menyediakan instrumen atau soal sesuai kebutuhan. Instrumen atau soal harus sudah dinyatakan layak sebelum digunakan.
Penyusunan soal tahap pertama sudah dilakukan oleh Tim yang sudah ditetapkan. Tim penyusun meliputi guru mata pelajaran, kepala madrasah dan pengawas. Instrumen yang sudah disusun diujicobakan dalam beberapa tahap. Pada tanggal 25-27 April 2024, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama menyelenggarakan kegiatan “Pendampingan Program PKB Guru dan Tendik Madrasah Angkatan 7 (Uji Coba Aplikasi AKGTK dan Pengembangan Modul SIMPATIKA untuk AKGTK Madrasah)”, bertempat di hotel Swiss-belinn Kemayoran, Pademangan, Jakarta Utara. Tahap kedua menyusul untuk guru mata pelajaran agama.
Endang Mujiati, pengawas madrasah Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo, termasuk peserta yang diundang mengikuti uji coba. SelesaI uji coba, dilakukan refleksi untuk penyempurnaan. Uji coba dilakukan untuk memastikan bahwa aplikasi soal mudah diakses, sesuai tahapan dan minim kesalahan/kendala.
Perangkat AKGTK sudah disiapkan dengan baik. Pihak madrasah terdiri dari pengawas, kepala dan guru, tinggal menunggu akses pendaftaran dan pelaksanaan AKGTK sesuai jadwal yang ditentukan pada tahun 2024. Asesmen yang dilakukan sebagai pemetaan kompetensi guru dan tenaga kependidikan. Hasilkan akan tertera pada akun SIMPATIKA masing-masing guru dan tenaga kependidikan.
Harapan lebih lanjut, hasil pemetaan AKGTK akan diketahui kompetensi guru dan tenaga kependidikan di Kementerian Agama secara menyeluruh. Berdasar data tersebut dapat digunakan sebagai acukan dalam menyusun kebutuhan pengembangan diri yang diperlukan guru maupun tenaga kependidikan. Dampak akhir, pembelajaran di madrasah dapat ditingkatkan dan peserta didik mendapat pendidikan sesuai perkembangan jaman, sehingga menjadi generasi penerus yang membawa kejayaan bagi NKRI. (EM/Nz)