Jadi Narasumber , Kepala Kemenag Kabupaten Sidoarjo Bahas Peraturan Pemerintah Arab Saudi Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji
Kabupaten Sidoarjo ( Humas ) Sudah menjadi kewajiban para jamaah haji Kabupaten Sidoarjo untuk mentaati segala aturan tentang penyelenggaraan dan pelaksanaan ibadah haji tahun 1443 H/ 2022 M, seperti hal nya peraturan kebijakan pemerintah Arab Saudi tentang penyelenggaran ibadah haji.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo Moh Arwani saat melaksanakan tugas sebagai pemateri pada kegiatan manasik massal angkatan I bagi jamaah haji Kabupaten Sidoarjo di Holl Rahmatul Ummah Jum’at 27 Mei 2022 sejumlah 620 orang. Manasik haji massal Kabupaten Sidoarjo terbagi 2 angkatan.
Mengawali pemberian materi Moh Arwani mengajak jamaah haji Sidoarjo untuk selalu mematuhi tata tertib dan aturan aturan tentang penyelenggarahan Haji dan menjaga nama baik bangsa dan negara selama di Arab Saudi.
Memperoleh hak tentang bimbingan manasik haji, memperoleh pelayanan dokumentasi, akomodasi trasnportasi dan konsumsi , pelayanan kesehatan baik selama ditanah Air Indonesia maupun di Arab Saudi . “ungkapnya”
Masih kata Moh Arwani , bahwa peraturan umum pada musim Haji selama di Arab Saudi , syarat mendapatkan visa Haji memilik passort internasional yang berlaku selama 6 bulan dan sidik biomertiq ( sidiq jari ), pihak penyelenggara kedatangan haji dari luar negeri ( kantor urusan haji , perusahaan , agen pariwisata dan kafilah haji ) melakukan penerbitan akta kematian dan kelahiran kepada jamaah nya saat terjadi hal itu maksimum 48 jam, memastikan para jamaah tidak melanggar ketentuan waktu dan masa tinggal di arab Saudi selama musim haji, layanan kesehatan hanya untuk jamaah haji, tidak boleh ada klinik keliling apotik atau pusat kesehatan yang didirikan di masyair muqoddasah, pelabuhan atau tempat miqot. kantor urusan Hai dan semua penyelenggara ( perusahaan dan agen wisata ) harus mematuhi semua instruksi yang di keleuarkan oleh instasi pemerintah di keraaan Arab Saudi dengan urusan Haji” imbuhnya”
Pesan terakhir pada para jamaah haji Sidoarjo Moh Arwan bahwa barang bawaan sudah di tentukan untuk pnyelenggaraah haji tahun ini tas koper berat 12 kg, tas tentengan 5 Kg, diharapkan jamaah haji tidak banyak membawa barang hanya secukupnya saja karena konsumsi makan sudah di sediakan selama di tanah suci Makkah Madinah sejumlah 119 kali, semoga para jaamh sidoarjo fokus hanya untuk ibadah haji semoga dengan menjalankan ritual haji bisa menyandang haji yang mabrur Amiin..”pungkasnya”