KanKemenag Kab Sidoarjo Lakukan Kampanye Mandatory Sertifikat Halal di Pasar Baru Bluru dan Pasar Gedangan

Click to share!

Kab. Sidoarjo (Humas) – Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo  menggelar Kampanye Mandatory Sertifikat Halal, di Pasar Baru Bluru Kidul  Kecamatan Sidoarjo dan Pasar Gedangan Kecamatan Gedangan, Sabtu 18 Maret 2023.

Kegiatan Kampanye Mandatory Sertifikat Halal ini, dilakukan secara serentak 1000 titik seluruh Indonesia. Selain itu juga dilakukan sosialisasi penyebaran brosur, serta membuka layanan kepada pelaku usaha dan masyarakat bagaimana caranya untuk mendapatkan sertifikat halal.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sidoarjo KH. Moh. Arwani, M.Ag M.HI mengatakan, kegiatan ini adalah untuk mensukseskan program Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). “Kegiatan untuk memberikan kemudahan dalam pendaftaran sertifikasi halal, bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMKM) dan proses produk halalnya dilakukan secara sederhana dan tidak dikenakan biaya, alias sertifikasinya gratis,” katanya.

Arwani juga mendorong agar program ini mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten  Sidoarjo melalui Kampanye Mandatory Sertifikasi Produk Halal 2024, agar program sehati bisa tersosialisasikan dengan baik. “Saya harapkan percepatan sertifikasi halal segera terwujud,” harapnya.

Sementara Kasubag TU Rohmat Nasrudin LC, M.Ag bersama penyuluh non PNS juga melakukan kampanye Mandatory Sertifikat halal di pasar Gedangan Sidoarjo di ikuti 31 pemilik usaha , hal ini bisa terlaksana dengan baik atas kerjasama dengan unit pasar di dua tempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *