Kemenag Se-Jatim Hadiri Kegiatan Teknis Penyelesaian Dumas & Tindak Lanjut Hasil Pengawasan oleh Itjen Kemenag RI

Click to share!

Sidoarjo (Humas) – TLHP adalah kegiatan penanganan dan tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan/audit oleh pejabat berwenang. Untuk mencapai hasil pengawasan yang optimal, maka setiap temuan hasil pengawasan aparat pengawasan eksternal dan internal Pemerintah wajib ditindaklanjuti baik oleh pimpinan satuan kerja/Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Kementerian Agama secara konsisten dan bertanggung jawab.

Untuk mengoptimalkan hal tersebut, maka Kanwil Kemenag Jatim mengundang sedikitnya 134 orang terdiri dari Kepala Kankemenag dan Kasubag TU se-Jawa Timur serta Pranata Humas/Pelaksana Humas untuk mengikuti kegiatan Teknis Penyelesaian Pengaduan Masyarakat dan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) Fungsi Pendidikan dan Fungsi Agama yang dilaksanakan pada tanggal 30-31 Agustus 2023 di Hotel Aria Center Surabaya. Hadir dari Kemenag Sidoarjo Kepala Kantor Bapak Moh. Arwani beserta Kasubag TU dan Pranata Humas.

Kakanwil Kemenag Jatim hadir Husnul Maram membuka acara yang juga membahas penyelesaian pengaduan masyarakat dan Whistleblowing System (WBS). Materi Mekanisme penyelesaian pengaduan masyarakat dan TLHP disampaikan langsung oleh Kabag PHP, SI dan Dumas Inspektorat Jenderal Kemenag RI Muh. Balya Hulaimy dan bersama moderator Kabag TU Santoso.

Balya dalam pemaparannya menyampaikan pentingnya peranan tim penyelesaian TLHP di Kankemenag kabupaten/kota yang dipimpin oleh Kasubag TU atas keputusan pimpinan satuan kerja. Tim tersebut bertugas untuk menjalankan mekanisme penyelesaian TLHP mulai tata kelola, pemantauan, evaluasi hingga pelaporan tindak lanjut hasil pengawasan. Tentu saja dalam teknis penyelesaian TLHP yang baik dan penuntasan hasil pengawasan dapat mendorong pemulihan citra dan kewibawaan instansi Kementerian Agama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *