Kemenag Sidoarjo Dorong Pembentukan UPZ di KUA untuk Perkuat Pemberdayaan Umat

Click to share!

Sidoarjo – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo mendorong penguatan pengelolaan zakat dan wakaf melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo. Hal tersebut disampaikan Kepala Kankemenag Sidoarjo, Mufi Imron Rosyadi, dalam kegiatan Sosialisasi Pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di KUA se-Kabupaten Sidoarjo dan Bimbingan Teknis E-AIW, Selasa (29/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Al-Ikhlas II Kantor Kemenag Kabupaten Sidoarjo tersebut diikuti oleh para Kepala KUA dan operator wakaf KUA se-Kabupaten Sidoarjo.

Dalam sambutannya, Mufi Imron menekankan pentingnya keberadaan UPZ di KUA sebagai bagian dari upaya mendekatkan layanan pengumpulan zakat kepada masyarakat. Menurutnya, KUA memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam berbagai layanan keagamaan.

“Harapan kami, di KUA-KUA dibentuk unit pengumpul zakat. Utamanya masyarakat yang mendapatkan layanan di KUA, termasuk para pasangan yang melaksanakan pernikahan, dapat diberikan ruang untuk berbagi sebagian rezekinya melalui lembaga yang resmi,” ujarnya.

Ia juga mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan zakat maupun berwakaf. Salah satunya melalui penyediaan QRIS yang dapat digunakan sebagai sarana pembayaran secara praktis dan mudah.

Menurut Mufi, pengelolaan zakat dan wakaf tidak berhenti pada penghimpunan, tetapi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dana yang terhimpun dapat diarahkan untuk berbagai program kemaslahatan, termasuk pendidikan, sosial, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Yang kita harapkan bukan hanya mengumpulkan, tetapi bagaimana hasilnya dapat dimanfaatkan kembali untuk masyarakat di sekitar kita,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mufi menyampaikan pentingnya mengembangkan wakaf produktif agar aset atau dana wakaf dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan. Ia mencontohkan pemanfaatannya dalam bentuk beasiswa maupun dukungan terhadap masyarakat yang memiliki potensi usaha tetapi membutuhkan tambahan modal dan pendampingan.

Ia juga menyampaikan adanya peluang penguatan sinergi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), khususnya dalam program pemberdayaan ekonomi. Menurutnya, penerima bantuan usaha perlu mendapatkan pendampingan agar bantuan yang diberikan dapat berkembang dan menghasilkan kemandirian ekonomi.

“Bukan hanya dibantu dari sisi pendanaan, tetapi juga harus dikawal dan didampingi sehingga ekonominya bisa berkembang lebih maju,” tuturnya.

Mufi menambahkan, program pemberdayaan tersebut dapat dikembangkan dalam berbagai sektor sesuai potensi penerima manfaat, seperti peternakan, usaha makanan, maupun bidang usaha lainnya. Proses pemilihan penerima manfaat juga perlu dilakukan secara tepat agar bantuan yang diberikan memiliki dampak berkelanjutan.

Sementara itu, kegiatan sosialisasi dan bimtek tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman teknis kepada KUA dan operator wakaf dalam menjalankan tugasnya, termasuk pemanfaatan sistem E-AIW (Elektronik Akta Ikrar Wakaf).

Melalui penguatan kapasitas KUA dan operator, Kemenag Sidoarjo berharap pengelolaan zakat dan wakaf di tingkat KUA semakin tertata, mudah diakses masyarakat, serta mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *