Sidoarjo — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo melakukan silaturahim sekaligus audiensi dengan Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Selasa (7/7/2026). Rombongan Kemenag Sidoarjo diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Zaidar Rasepta., SH. MM.
Hadir Kepala Kankemenag Sidoarjo, Mufi Imron Rosyadi, didampingi Kasubbag Tata Usaha, para kepala seksi/penyelenggara, perwakilan penghulu APRI dan kepala satuan kerja madrasah negeri di lingkungan Kemenag Kabupaten Sidoarjo.
Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi antara Kementerian Agama dan Kejaksaan Negeri, khususnya dalam upaya deteksi dini serta pencegahan konflik sosial berdimensi keagamaan. Salah satu pembahasan utama adalah keterkaitan antara implementasi Sistem Peringatan Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan (Early Warning System/EWS) milik Kementerian Agama dengan Program Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) yang dikoordinasikan oleh Kejaksaan.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sidoarjo, Mufi Imron Rosyadi, menjelaskan bahwa implementasi Keputusan Menteri Agama Nomor 332 Tahun 2023 tentang Sistem Peringatan Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan telah ditindaklanjuti dengan pembentukan Tim Early Warning System (EWS) di Kabupaten Sidoarjo.
“Tim ini dibentuk untuk mendeteksi secara dini potensi konflik sosial berdimensi keagamaan, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta melakukan langkah-langkah pencegahan sebelum potensi konflik berkembang menjadi gangguan yang lebih besar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, aplikasi EWS dikelola oleh operator Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kabupaten Sidoarjo bersama para penyuluh agama dan penghulu di Kantor Urusan Agama (KUA). Melalui aplikasi tersebut, setiap operator dapat menginput berbagai potensi konflik keagamaan yang terjadi di wilayah kerjanya sehingga dapat dipetakan, dianalisis, dan ditindaklanjuti secara cepat melalui koordinasi dengan instansi terkait.
Karena itu, Kemenag Sidoarjo membangun komunikasi dan memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Sidoarjo sebagai koordinator Tim PAKEM, sehingga informasi yang diperoleh dari kedua belah pihak dapat saling melengkapi dalam upaya menjaga kerukunan umat beragama dan kondusivitas wilayah.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Zaidar Rasepta, menyambut baik sinergi yang dibangun bersama Kementerian Agama. Menurutnya, Kejaksaan Negeri Sidoarjo siap bersinergi dengan Kementerian Agama melalui pemberian penyuluhan hukum, edukasi dan peningkatan kesadaran hukum bagi ASN maupun masyarakat, serta penguatan koordinasi dalam pencegahan potensi konflik sosial berdimensi keagamaan.
Melalui sinergi ini diharapkan terbangun sistem deteksi dini yang semakin efektif, sehingga potensi konflik dapat diantisipasi sejak awal melalui pendekatan koordinatif, edukatif, dan preventif. Kolaborasi antara Kementerian Agama dan Kejaksaan Negeri juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga kerukunan umat beragama, ketertiban masyarakat, dan stabilitas daerah di Kabupaten Sidoarjo.
