Sidoarjo — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo melalui Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) menggelar Sosialisasi Aturan dan Standar Pelaksanaan Munaqasyah Tahfidz di Aula Al Ikhlas 1 Kankemenag Sidoarjo. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan 136 SD, SMP, SMA, dan SMK yang telah menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo dalam penyelenggaraan Program Tahfidz Al-Qur’an.
Hadir para dewan penguji di antaranya adalah KH. Hafidz Ayatullah, Pengasuh Pondok Pesantren At Tauhid Sukodono. Ketiganya menyampaikan materi mengenai aturan, persyaratan, penyamaan persepsi, serta standarisasi pelaksanaan munaqasyah tahfidz agar kualitas lulusan semakin terjamin.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo, Mufi Imron Rosyadi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada para guru pendamping tahfidz yang selama ini telah membimbing para siswa untuk mencintai Al-Qur’an serta membentuk karakter dan akhlak Qur’ani melalui program tahfidz.
“Kami menyampaikan penghargaan kepada seluruh guru pendamping tahfidz yang telah dengan sabar mendampingi dan membimbing peserta didik. Program ini bukan hanya melahirkan penghafal Al-Qur’an, tetapi juga membentuk generasi yang berakhlak Qur’ani,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa peningkatan kuantitas penghafal Al-Qur’an harus diimbangi dengan kualitas hafalan yang terjaga. Oleh karena itu, evaluasi terhadap peserta yang telah dinyatakan lulus munaqasyah dan memperoleh sertifikat tahfidz perlu terus dilakukan.
“Jangan sampai siswa memperoleh predikat tahfidz, tetapi ketika diuji kembali ternyata tidak mampu mempertahankan hafalannya. Karena itu, perlu adanya standar yang sama agar kualitas lulusan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Menurutnya, parameter dalam pelaksanaan ujian munaqasyah tahfiz hendaknya diselaraskan dengan standar yang diterapkan oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ). Selain itu, peserta yang mengikuti ujian pada jenjang hafalan tertentu juga harus siap diuji pada jenjang-jenjang hafalan sebelumnya sebagai bentuk penguatan kualitas hafalan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor juga memperkenalkan rencana pengembangan aplikasi E-Maqra’, sebuah aplikasi pendukung pelaksanaan munaqasyah tahfidz yang dirancang untuk meningkatkan objektivitas dan transparansi proses ujian.
Aplikasi E-Maqra’ akan memuat ratusan paket maqra‘ atau paket bacaan yang akan dipilih secara acak oleh peserta saat pelaksanaan munaqasyah. Sistem tersebut mengadopsi mekanisme yang digunakan dalam Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ), sehingga proses penentuan materi ujian menjadi lebih adil, terukur, dan akuntabel.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo berharap seluruh sekolah mitra memiliki persepsi yang sama dalam pelaksanaan munaqasyah tahfidz, sehingga kualitas lulusan Program Tahfiz Al-Qur’an semakin terstandar dan mampu melahirkan generasi Qur’ani yang tidak hanya hafal, tetapi juga mampu menjaga hafalannya secara berkelanjutan.
