Kemenag Sidoarjo Terima 8 Sertifikat Tanah KUA dari Bupati

Click to share!

#HadirSebagaiInspirasi

Sidoarjo (Humas) – Program percepatan sertifikasi tanah KUA yang dilakukan oleh Kemenag Sidoarjo pada akhirnya membuahkan hasil. Sebanyak delapan sertifikat tanah KUA telah diserahkan oleh Bupati Sidoarjo kepada Kepala kankemenag Sidoarjo Moh. Arwani. Momen tersebut terjadi pada saat pelaksanaan upacara Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo yang ke-165 di Alun-Alun Sidoarjo pada Rabu, 31 Januari 2024. Dalam acara tersebut hadir jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sidoarjo, para pejabat di lingkungan Kabupaten Sidoarjo, TNI, POLRI, dan tokoh masyarakat.

Mengusung tema “Sidoarjo Gemilang, Melaju, Berkelanjutan” upacara peringatan ini menggambarkan semangat dan komitmen kabupaten untuk terus berkembang secara berkelanjutan. Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali yang bertindak sebagai inspektur upacara dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaan atas perjalanan panjang Kabupaten Sidoarjo. Sementara itu, Moh. Arwani yang berkesempatan memimpin doa berharap momen Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ini, kondusifitas dan kerukunan antar umat beragama masih terjaga dengan baik serta mempererat tali persaudaraan antar sesama.

Upacara dimeriahkan oleh atraksi terbang udara di atas Kota Sidoarjo dengan Paramotor oleh anggota TNI. Selepas upacara selesai dilanjutkan dengan prosesi serah terima sertifikat Tanah KUA oleh Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali kepada Kepala Kankemenag Sidoarjo Moh. Arwani.

Kepala Kankemenag Sidoarjo saat ditemui menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada Bupati Ahmad Muhdlor Ali dan BPN Sidoarjo atas dukungannya dalam proses sertifikasi tanah KUA. “Alhamdulillah kami menerima 8 sertifikat tanah KUA yang telah diterbitkan oleh BPN yang kemudian diserahkan secara langsung oleh Bupati Sidoarjo, sehingga pada saat ini sudah ada 12 sertifikat tanah dari total 18 KUA kecamatan di Kabupaten Sidoarjo”.

Lebih lanjut ia menyampaikan program percepatan sertifikasi Barang Milik Negara berupa tanah ini juga akan terus berlanjut hingga KUA dan madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo mempunyai sertifikat hak milik Kementerian Agama RI. “Tentunya apabila Tanah KUA bersertifikat atas nama Kementerian Agama RI nantinya bisa kami ajukan SBSN untuk Revitalisasi KUA, jadi keberhasilan program sertifikasi tanah ini nantinya akan bermuara pada peningkatan pelayanan keagamaan di KUA.” ujarnya

Sebagaimana Program Prioritas Kementerian Agama salah satunya adalah Revitalisasi KUA yang dilaunching pada Mei 2021 lalu, KUA Kecamatan Sidoarjo masuk dalam satu dari enam KUA se-Indonesia yang dilaunching oleh Menteri Agama RI. Hingga tahun 2023 sudah terdapat empat KUA Revitalisasi yaitu Kecamatan Sidoarjo, Balong Bendo, Tarik dan Taman. Sedangkan di awal 2024 ini sudah tercapai delapan sertifikat Tanah KUA yang diserahkan oleh Bupati yaitu Kecamatan Jabon, Taman, Prambon, Candi, Gedangan, Tanggulangin, Porong dan Krembung, tersisa enam KUA lagi yang sampai saat ini masih terus diupayakan proses untuk sertifikasi.

Apresiasi juga disampaikan oleh Kepala Kankemenag Sidoarjo Moh. Arwani kepada Tim percepatan sertifikasi tanah yang dinahkodai oleh Kasubag TU Rohmat Nasrudin sebagai Ketua tim. Terbitnya sertifikat ini juga tidak lepas kinerja yang baik dari tim yang telah dibentuk sejak Maret 2023 lalu. Pada mulanya tim melaksanakan pemetaan kondisi KUA yang belum bersertifikat atas nama Kemenag, sehingga ditemukan beberapa status tanah KUA yang masih milik Tanah Kas Desa (TKD), Pemkab, tanah desa, dll. Kondisi yang demikian ini kemudian tim bergerak untuk melakukan pendekatan dengan BPN. “Kami mengapresiasi tim yang telah menjalin komunikasi, sinergi, kolaborasi dan koordinasi yang baik dengan BPN Sidoarjo sehingga pada akhirnya terbit 8 sertifikat ini.” imbuhnya.

#KementerianSemuaAgama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *