Kepala Kankemenag Sidoarjo Buka Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Tahun 2021

Click to share!

Kab. Sidoarjo (Humas) – Kepala Kankemenag Sidoarjo Amir Sholehuddin pada Rabu pagi (22/9) membuka kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kankemenag Sidoarjo di Hotel Neo Plus Waru Sidoarjo. Pada kegiatan ini, panitia mendatangkan beberapa narasumber dari Forum Komunikasi KBIH, Dinas Kesehatan, Kabag Kesra Pemkab Sidoarjo serta para praktisi Haji.

Kasi PHU Kankemenag Sidoarjo Rohmat Nasruddin yang sekaligus ketua panitia menuturkan bahwa acara ini digelar dengan prokes yang ketat dengan melibatkan stakeholder. “Kami mengundang sedikitnya 40 peserta dari Forum Komunikasi KBIH, Bank penerima setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH), ormas Islam dan MUI.” tuturnya.

Lebih lanjut pada pertemuan ini, Kepala Kankemenag Sidoarjo Amir Sholehuddin berharap acara ini menjadi ajang silaturahim meskipun 2 tahun tidak ada keberangkatan ibadah haji. “Mari manfaatkan kegiatan ini secara maksimal dan menyamakan persepsi tentang kebijakan pemerintah dalam hal penyelenggaraan ibadah haji.” ujarnya. “Terima kasih atas kerjasama dari stakeholder yang ikut mengawal kebijakan pemerintah dan mensosialisasikannya kepada masyarakat, dan mohon agar kerjasama yang baik ini dipertahankan untuk kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji di tahun mendatang.” imbuhnya.

Di akhir sambutan, Amir berpesan kepada peserta untuk terus berkomunikasi dengan pemerintah dalam hal ini Seksi PHU Kankemenag Sidoarjo apabila muncul isu dan kasus yang berkaitan dengan Haji dan Umroh agar tidak terjadi disinformasi di kalangan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *