JOMBANG — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Sidoarjo, Mufi Imron Rosyadi, bersama seluruh Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota se-Jawa Timur menghadiri kegiatan Kick-Off Pelaksanaan Survei Evaluasi Kinerja Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Tahun 2026. Acara strategis hasil kolaborasi Kanwil Kemenag Jawa Timur dengan Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Semarang ini digelar di Aula Kankemenag Kabupaten Jombang pada Jumat (28/8/2026).

Kegiatan ini dibuka langsung secara resmi melalui keynote speech oleh Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kemenag RI, Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani, S.TP., M.T., serta dihadiri Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Dr. Akhmad Sruji Bahtiar, M.Pd.I., dan Kepala Balai Litbang Agama Semarang, Moch. Muhaemin, S.Ag., M.M.
Dalam arahannya, Prof. Ali Ramdhani mengingatkan seluruh pimpinan satuan kerja dan ASN Kemenag agar benar-benar memahami butir-butir Perjanjian Kinerja (Perkin) masing-masing. Menurutnya, Perkin merupakan fondasi utama penilaian kerja aparatur yang diturunkan langsung dari Rencana Strategis (Renstra) dan visi besar Asta Cita.
“Kita dinilai dari Perkin kita. Jangan sampai terjebak pada hal-hal yang sifatnya atributif, melainkan harus fokus pada kerja-kerja substantif yang diselesaikan tepat waktu. Inovasi itu penting, namun tidak boleh mengabaikan prinsip utama pelayanan kepada masyarakat,” tegas Prof. Ali Ramdhani.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh gerak langkah ASN Kemenag harus menopang arah kebijakan kementerian berlandaskan tiga nilai utama hasil Rakernas: Maslahat, Rukun, dan Cerdas, guna mengawal delapan program prioritas (Asta Protas).

Guna memastikan tagline “Kementerian Agama Berdampak” terealisasi secara nyata di tengah masyarakat, Prof. Ali Ramdhani memaparkan tiga tahapan krusial dalam siklus evaluasi kebijakan publik:
- Ex-Ante Evaluation (Perencanaan): Perencanaan program harus matang melalui pemindaian lingkungan (environmental scanning), pemetaan sumber daya (5M/7M), serta berpedoman kuat pada prinsip SMART (Specific, Measurable, Achievable, Realistic, Time-bound). Target yang disusun harus rasional dan dapat dicapai.
- Ongoing Evaluation (Pelaksanaan Berjalan): Pengawasan dan mitigasi berkala saat program berjalan. Penyesuaian teknis dan rekayasa aktivitas di lapangan diperbolehkan untuk merespons dinamika anggaran, asalkan sasaran target dalam Perkin tetap tercapai.
- Ex-Post Evaluation (Pasca-Kegiatan): Penilaian menyeluruh berbasis data objektif setelah kegiatan tuntas untuk melihat tingkat efektivitas capaian.

Lebih lanjut, Prof. Ali Ramdhani menekankan urgensi pelaksanaan survei evaluasi kinerja dan indeks kebijakan publik. Menurutnya, keberhasilan program Kemenag tidak hanya diukur dari besaran serapan anggaran dan output administratif, tetapi dari tingkat kepuasan serta ekspektasi publik yang terpenuhi (outcome, benefit, dan impact), termasuk penguatan Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB).
Sementara itu, Kepala Kankemenag Sidoarjo, Mufi Imron Rosyadi, menyatakan kesiapan jajarannya di Kemenag Sidoarjo untuk menindaklanjuti seluruh arahan Kepala BMBPSDM RI dan Kakanwil Kemenag Jatim, khususnya dalam memperkuat perencanaan berbasis SMART serta meningkatkan kualitas layanan keagamaan yang berdampak langsung bagi masyarakat Sidoarjo.