Kolaborasi Penyuluh Agama Islam KUA Prambon dengan PAC Fatayat NU Prambon, Dorong Tertib Administrasi Majelis Taklim

Click to share!

Sidoarjo, 12 September 2026 — Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Prambon berkolaborasi dengan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Prambon dalam mendorong tertib administrasi Majelis Taklim di wilayah Kecamatan Prambon. Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi pengajuan permohonan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Majelis Taklim.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Prambon tersebut diikuti oleh perwakilan Fatayat NU dari masing-masing ranting atau desa se-Anak Cabang Prambon. Kegiatan ini menjadi ruang bersama untuk memberikan pemahaman sekaligus pendampingan kepada pengelola Majelis Taklim mengenai pentingnya melengkapi administrasi kelembagaan.

Sosialisasi dibuka langsung oleh Ketua PAC Fatayat NU Prambon, Niswatul Azizah. Dalam kegiatan yang sama, turut dilaksanakan peresmian Majelis Taklim Fatimah Zahra. Peresmian tersebut dilakukan oleh Rais Syuriah MWCNU Prambon, KH. Nurkholis Yahya.

Dalam sosialisasi tersebut, Penyuluh Agama Islam KUA Prambon memberikan penjelasan mengenai tata cara pengajuan SKT Majelis Taklim, persyaratan administrasi, serta pentingnya memastikan keberadaan Majelis Taklim tercatat secara resmi. Hal ini diharapkan dapat memudahkan proses pembinaan, pendampingan, dan pengembangan kegiatan keagamaan yang selama ini telah berjalan di tengah masyarakat.

Keberadaan Majelis Taklim memiliki peran penting dalam kehidupan sosial keagamaan masyarakat. Selain menjadi tempat menimba ilmu agama, Majelis Taklim juga menjadi ruang untuk mempererat silaturahmi, membangun kepedulian sosial, serta meningkatkan kualitas kehidupan keagamaan masyarakat di tingkat desa dan lingkungan.

Karena itu, penataan administrasi menjadi salah satu langkah penting agar aktivitas Majelis Taklim yang telah berjalan secara rutin dapat memiliki data kelembagaan yang jelas. Dengan adanya SKT, keberadaan Majelis Taklim menjadi lebih tertib, terdata, dan lebih mudah mendapatkan pembinaan serta pendampingan dari Kementerian Agama.

Kolaborasi antara Penyuluh Agama Islam KUA Prambon dan PAC Fatayat NU Prambon ini juga menjadi bentuk sinergi antara unsur pemerintah dan organisasi kemasyarakatan dalam memperkuat kelembagaan keagamaan. Melalui sinergi tersebut, diharapkan semakin banyak Majelis Taklim di wilayah Kecamatan Prambon yang melakukan penataan administrasi dan mengajukan SKT.

Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah awal untuk mendorong masing-masing ranting Fatayat NU di desa-desa agar mendata Majelis Taklim yang berada di lingkungannya. Majelis Taklim yang selama ini telah aktif melaksanakan pengajian dan memiliki jamaah diharapkan tidak hanya berjalan secara rutin, tetapi juga memiliki administrasi kelembagaan yang tertib.

“Ngajinya sudah berjalan, jamaahnya sudah ada, kegiatannya sudah aktif. Kini saatnya kita rapikan administrasinya, agar Majelis Taklim semakin tertata, tercatat, dan semakin kuat dalam memberikan manfaat bagi umat,” menjadi semangat yang mendasari kegiatan tersebut.

Kolaborasi ini diharapkan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi dapat berlanjut dalam bentuk pendampingan dan koordinasi secara berkelanjutan. Dengan demikian, proses pendaftaran Majelis Taklim dapat berjalan lebih mudah dan terarah, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola kelembagaan keagamaan yang semakin baik di Kecamatan Prambon.

Melalui langkah sederhana berupa penataan administrasi, Majelis Taklim diharapkan semakin kuat sebagai salah satu pusat pembinaan keagamaan masyarakat. Sinergi Penyuluh Agama Islam, Fatayat NU, serta para pengelola Majelis Taklim menjadi modal penting dalam menjaga keberlangsungan dakwah dan penguatan kehidupan keagamaan di tengah masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *