
Kab. Sidoarjo (MAN) – Jelang PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) 2023/2024, MAN (Madrasah Aliyah Negeri) Sidoarjo menghadirkan para petugas dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo, untuk memberi materi tentang aturan-aturan hukum terhadap para guru-guru MAN.
Khususnya bagi guru yang telah mendapatkan tugas sebagai panitia penerimaan peserta didik baru tahun 2023-2024.
Kepala MAN Sidoarjo Drs. H. Abdul Jalil, M.Pd.I menuturkan kalau pihak MAN butuh pendampingan, butuh referensi aturan aturan hukum yang berlaku. Dengan harapan para pendidik ini dalam menjalankan tugasnya tidak salah arah, sehingga tidak sampai terkena masalah hukum. “Memang di sekolah negeri ini juga mendapatkan program anggaran dari negara. Oleh karena banyak aturan-aturan yang harus ditaati.

Di kesempatan kegiatan ini Kasubag TU Rohmat Nasrudin hadir, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk ikhtiar kita bersama untuk melakukan proses PPDB yang baik sebagai langkah pertama proses pendidikan pada madrasah untuk menghasilkan input yang bagus. Maka melalui pendampingan dan pembinaan dari kejaksaan kita menjadi lebih mengetahui langkah yang sesuai dengan tata aturan dan regulasi yang benar tanpa rasa was-was dan takut salah langkah lagi.