PD Pontren Kemenag Kabupaten Sidoarjo Beri Kontribusi Penyusunan Raperda Fasilitasi Pesantren

Click to share!

Sidoarjo (Kemenag) — Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo aktif berpartisipasi Merumuskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang fasilitasi pondok pesantren.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi PD Pontren Kemenag Sidoarjo, Moh. Sholehudin, saat menjadi pembina apel Senin pagi, 26 Januari 2026. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaksanakan lima kali rapat hearing bersama Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo guna merumuskan Raperda tersebut.

“Raperda fasilitasi pondok pesantren ini merupakan payung hukum agar pesantren dapat memperoleh dukungan pemerintah daerah, baik berupa pembangunan fisik maupun pendanaan untuk menjalankan fungsi pendidikan, pemberdayaan masyarakat, dan dakwah,” ujarnya.

Menurutnya, hasil hearing bersama DPRD telah diparipurnakan dan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah agar segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sidoarjo.

Ia berharap regulasi ini dapat segera disahkan sehingga pondok pesantren memiliki akses terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dalam mendukung kegiatan kelembagaan maupun pengembangan sarana prasarana.

“Ini adalah inovasi kebijakan dan langkah hukum baru yang diharapkan dapat memperkuat keberadaan pesantren di Sidoarjo,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sholehudin juga mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama untuk terus menghidupkan nilai-nilai Hari Amal Bakti (HAB) dalam setiap pelaksanaan tugas. Ia menegaskan bahwa amal bakti harus diwujudkan dalam tindakan nyata yang membawa manfaat, kebaikan, pengabdian, serta loyalitas kepada masyarakat dan institusi.

“Amal adalah perbuatan nyata, sementara bakti adalah nilai kebaikan, kemaslahatan, pengabdian, dan loyalitas. Inilah yang harus terus kita hidupkan dalam perilaku kerja sehari-hari,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *