Sidoarjo, 2 Desember 2024 – Apel pagi di halaman Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sidoarjo dihadiri oleh Pembina Apel dari Seksi Pokjawas PAIS dan seluruh staf kantor induk serta KUA Kemenag Sidoarjo. Dalam amanatnya, Pembina Apel menyampaikan dua hal penting terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) ASN Kemenag.

Pertama, Pembina Apel menekankan pentingnya mendukung dua program utama yang sedang dijalankan oleh Seksi Pokjawas PAIS, yakni program Sekolah Moderasi Beragama dan School Religious Culture. Program ini bertujuan untuk mewujudkan sekolah-sekolah yang berbasis agama dan menciptakan anak didik yang memiliki karakter religius serta wawasan keagamaan yang luas. Pembina Apel berharap seluruh ASN Kemenag bisa menjadi garda terdepan dalam mensukseskan kedua program ini.
Selanjutnya, Pembina Apel mengingatkan kepada seluruh ASN Kemenag, termasuk yang sudah lama bertugas, agar lebih memahami dan menjalankan tupoksi mereka dengan baik. Sebagai ASN Kemenag, tugas utama mereka adalah melaksanakan kebijakan pemerintah, khususnya dalam bidang pembangunan agama dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Dalam menjalankan tugas tersebut, Pembina Apel menyampaikan ada tiga kompetensi yang harus dimiliki oleh ASN Kemenag, yaitu:
- Kompetensi Teknis, yang mengharuskan ASN untuk memiliki keterampilan dan pengetahuan teknis dalam melaksanakan tugas.
- Kompetensi Manajerial, yang mengharuskan ASN untuk mampu mengelola dan memimpin unit kerja dengan baik.
- Kompetensi Sosial dan Budaya, yang mengharuskan ASN untuk bisa bekerja sama dengan masyarakat dan beradaptasi dengan lingkungan sekitar.
Dengan memiliki ketiga kompetensi ini, Pembina Apel yakin bahwa ASN Kemenag Kabupaten Sidoarjo akan mampu melaksanakan tugas dengan baik dan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, sesuai dengan harapan pemerintah dan masyarakat.
Apel pagi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh ASN Kemenag untuk lebih fokus dan berdedikasi dalam menjalankan tugas serta mewujudkan visi dan misi Kemenag dalam pelayanan agama dan masyarakat.
