Sidoarjo, 9 Mei 2025 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo pada tanggal 8 Mei 2025 menjadi tempat proses ikrar mualaf atas nama saudari Chrystin Febli Via Delva.
Salah satu alasan saudari Chrystin Febli Via Delva melaksanakan ikrar muallaf karena secara sukarela masuk islam dan ingin melangsungkan jenjang pernikahan dengan calon suami yang muslim.

Penghulu KUA Kecamatan Krian, Bapak Syai’in Anshori, S.Ag., dengan penuh tanggung jawab membimbing langsung proses pengucapan kalimat syahadat tersebut.
Selaku pembimbing saudari Chrystin Febli Via Delva dalam mengucapkan ikrar Muallaf, Bapak Syai’in Anshori, S.Ag., memberikan pesan bahwasanya menjadi umat muslim yang baru perlu memperhatikan kesiapan diri dalam melaksanakan kewajiban sebagai seorang muslim.
Kesaksian atas keislaman saudari Chrystin Febli Via Delva turut diberikan oleh Bapak Khoiri Mustofa, Modin desa Sedenganmijen, dan Bapak Muhammad Amangkudin, S.Hum, yang juga merupakan penghulu KUA Kecamatan Krian.

Proses ikrar muallaf ini merupakan momen penting bagi saudari Chrystin Febli Via Delva dalam menemukan kedamaian dan keyakinan dalam agama Islam. Semoga Allah SWT memberikan kemudahan dan keberkahan dalam perjalanan spiritual beliau.