Kab. Sidoarjo (MAN) – Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data yang dikerjakan oleh kepala madrasah pada setiap indikator pemenuhan standar. Standar penilaian terdiri dari 4 komponen penilaian yang terdiri dari empat tugas utama kepala madrasah meliputi, usaha pengembangan madrasah, pelaksanaan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan. Penilaian Kinerja Kepala Madrasah Madrasah Aliyah Negeri Sidoarjo tahun ini merupakan tahun ke-2, periode ke-2 komponen ke-5 hasil kinerja Kepala Madrasah dinilai per-empat tahun sekali.
Apresiasi disampaikan kepada Tim penilai, Bapak Imam Syafi’i dan Bapak Khoifullah yang telah berkenan hadir di madrasah untuk melaksanakan PKKM. Beliau juga menyampaikan beberapa capaian madrasah termasuk inovasi yang telah dilakukan dan prestasi-prestasi yang sudah diperoleh oleh MAN Sidoarjo.
Asesor dalam sambutannya Bapak Imam Syafi’i, bahwa dokumen yang telah disapkan merupakan sistem formal yang digunakan untuk menilai kinerja secara periodik, yang hasilnya dapat digunakan untuk meningkatkan keprofesian kepala madrasah dalam rangka pengambilan keputusan untuk pengembangan kualitas untuk kemajuan madrasah ke depannya.
Dengan telaten Asesor satu per satu memeriksa semua dokumen atau berkas yang telah disiapkan oleh tim pengembang berlangsung mulai pukul 08.00 – 13.00 WIB yang diakhiri dengan evaluasi dan releksi dari pengawas yang juga bertindak sebagai asesor. (Ina/Humas)