Sidoarjo (MIN 1) – Sebanyak 34 Pendidik dan Tenaga Kependidikan MIN I Sidoarjo mengikuti sosialisasi dan penyuluhan hukum yang diadakan pada hari Rabu, 13 Januari 2022. Sosialisai bertempat di Aula MIN I. Tampil sebagai pembicara tim dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo.
Korbid Humas, Bapak Muhammad Ikhwan, S.Ag, M.Pd menjelaskan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum warga sekolah.
”Kita berharap, setelah sosialisasi ini warga sekolah menjadi tahu dan sadar akan hukum serta terjalin komunikasi dan koordinasi di antara warga sekolah. Sehingga dapat meminimalkan terjadinya pelanggaran hukum di sekolah, “ harapnya.
Tim Kejaksaan dalam hal ini diwakili oleh Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Sidoarjo yakni Bapak Guruh Wicahyo Prabowo S.H, M.H menyampaikan materi mengenai kenali hukum dan jauhi hukuman di Madrasah.
Dalam penyampaian materinya beliau menggunakan metode dialog dan tanya jawab sehingga sosialisasi ini terasa tidak menjemukan. Di akhir materi beliau memberikan beberapa tips agar kita sebagai pendidik tidak bersinggungan dan melakukan penyimpangan hukum salah satunya yakni untuk saling mengingatkan satu sama lain agar tidak melakukan penyimpangan hukum.
Bapak Mustain, S.Pd, M.Pd selaku Kepala Madrasah menyambut baik acara ini. ”Acara ini positif karena kami sebagai warga sekolah jadi kenal dan tahu hukum,” ucapnya.