Penyusunan dan Penetapan RKAM MIN 2 Sidoarjo

Click to share!

Kab. Sidoarjo (MIN 2 Sidoarjo) – Berdasarkan Permendiknas No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan, setiap sekolah pada semua jenjang pendidikan harus menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM). RKAS adalah dokumen yang berisi rencana program pengembangan Madrasah satu tahun ke depan yang disusun berdasarkan. RKAM adalah jabaran rinci program Madrasah tahunan yang disebut dengan kegiatan yang disusun oleh Madrasah untuk memenuhi SNP.

Pada hari Sabtu Tanggal 26 Bulan Februari Dua Ribu Dua Puluh Tiga, telah dilaksanakan Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah. Peserta dalam acara tersebut adalah Kepala Madrasah bersama Koordinator bidang, bendahara, pengembang Madrasah dan perwakilan Guru. Komite madrasah juga menjadi bagian dari acara ini yaitu Ketua komite H. Syamsul Hadi bersama jajarannya enam orang lainnya. Adapun acara tersebut tersusun sebagai berikut:

  1. Acara penyusunan dan penetapan  RAKM:

a. Pembukaan oleh Bapak Saichudin

b. Sambutan-Sambutan:

    1) Kepala Madarasah Bapak Ahmad Mujahidin

    2) Ketua Komite Bapak Samsul Hadi

    c. Pemaparan Rencana Anggaran Madrasah tahun 2023:

            1) BOS reguler disampaikan Bapak Iwan Sambodo

            2) BOS Daerah di sampaikan Ibu Nur Khamiliah

            3) Dana Komite Di Sampaikan Olah Bu Dina

        d. Pemaparan Program Kurikulum, Kesiswaan, sarana dan prasarana,humas di wakili

oleh Bapak Suyanto.

        e. Diskusi terkait Program dan anggaran Madrasah

        f. Penutup

Terjadi kesepakatan penyusunan RKAM harus berpedoman kepada Juknis BOS. Pembiayaan / Anggaran dasar kinerja, Pembiayaan anggaran mengedepankan prinsip efisien, efektif, transparan, akuntabel, terukur (kualitas dan kuantitas) dan tertib administrasi; dan berorientasi pada peningkatan mutu pembelajaran. Penyusun sepakat dengan keputusan hasil pengalokasian dana Bos pada delapan Standar Nasional Pendidikan.

Gb. Penyusunan RKAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *