Prambon, Sidoarjo – Pelaksanaan ikrar wakaf kembali dilaksanakan di Desa Bulang RT/RW 004/004, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, pada Rabu (20/5/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Plh. Kepala KUA Kecamatan Prambon sekaligus Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kecamatan Prambon, Mohammad Nasichin.
Wakaf tanah seluas 135 M² tersebut diperuntukkan bagi Musholla Baitul Mukminin dengan nazhir dari Perkumpulan Nahdlatul Ulama. Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan dihadiri unsur pengurus nazhir, tokoh masyarakat, serta pihak terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Mohammad Nasichin menyampaikan pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan aset wakaf. Menurutnya, aset wakaf merupakan amanah dari masyarakat yang harus dijaga dan dikelola dengan baik agar memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi umat.
“Pengelolaan aset wakaf harus dilakukan secara profesional, transparan, dan penuh tanggung jawab, karena wakaf merupakan amanah dari masyarakat yang memiliki nilai ibadah sekaligus manfaat sosial yang besar,” ujar Mohammad Nasichin.

Senada dengan hal tersebut, Muhamad Tri Kisnowo Hadi selaku Sekretaris Nazhir NU yang juga menjabat sebagai Ketua LWP MWC NU Prambon menyatakan kesiapan pihaknya untuk mengelola aset-aset yang bernazhir Perkumpulan Nahdlatul Ulama secara profesional dan akuntabel.
“Kami siap menjaga amanah ini dengan pengelolaan yang profesional sehingga aset wakaf dapat berkembang dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Mochammad Fuad Nadjib selaku Verifikator Wakaf KUA Prambon menyampaikan bahwa sejak Juni 2025 hingga Mei 2026 tercatat sebanyak 56 peristiwa ikrar wakaf terjadi di Kecamatan Prambon. Menurutnya, angka tersebut menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya wakaf sebagai bagian dari amal jariyah dan pembangunan sarana keagamaan serta pendidikan.
“Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Kecamatan Prambon memiliki semangat yang tinggi dalam mendukung pengembangan fasilitas ibadah dan kepentingan umat melalui wakaf. Ini menjadi tanda positif tumbuhnya kesadaran keagamaan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat,” jelasnya.
Dengan meningkatnya peristiwa wakaf di wilayah Prambon, diharapkan pengelolaan aset wakaf dapat terus diperkuat sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh generasi mendatang.
