Kab. Sidoarjo (MTsN 4) – Berdasarkan SE Dirjen Pendis Nomor B-298/DJ.I/PP.00/02/2021 dan SK. Dirjen Pendis Nomor 752 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kelulusan dan Kenaikan Kelas di Masa Pandemi Covid-19, maka MTsN 4 Sidoarjo menghadirkan orang tua siswa kelas IX Tahun Pelajaran 2021-2022 melalui undangan nomor: B-86/Mts.13.10.4/PP.00.5/03/2022, Sabtu (12/3).

Dengan mengambil tempat di Musholla “Al Hikmah” MTsN 4 Sidoarjo, tepat pukul 08.00 WIB telah hadir orang tua siswa kelas IX. Mereka sangat antusias menghadiri undangan madrasah untuk mengetahui perkembangan proses pembelajaran yang telah dilalui oleh putra-putrinya selama pandemi covid-19. Turut hadir pula dalam kegiatan yang bertajuk Sosialisasi Kelulusan dan Kegiatan Akhir Tahun tersebut, Abdul Adjis selaku Kepala Madrasah, para Waka, dan seluruh wali kelas IX.

Untuk khidmadnya acara, maka kegiatan dimulai dengan istighosah yang dipimpin oleh M. Yusub selaku guru pengampuh mata pelajaran Al quran hadits. Lantunan doa-doa yang terucap mampu menghadirkan perasaan tenang, dan nyaman berada di dalam tempat yang penuh keberkahan. Seiring dengan usainya pembacaan kalimah toyyibah, acara dilanjutkan dengan sambutan Kepala Madrasah.

Dalam kata sambutannya, ayah berputra dua orang ini menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran orang tua siswa sekaligus mengajak seluruh orang tua siswa kelas IX untuk turut prihatin mendoakan agar putra-putrinya menjadi putra-putri yang salih dan salihah. Ada upaya yang harus dilakukan oleh orang tua siswa, karena untuk mengawal dan mengantarkan mereka menjadi putra-putri yang salih dan salihah memang tidaklah mudah seperti mudahnya membalikkan telapak tangan. Oleh karena itu dibutuhkan konsistensi dan keistiqomahan orang tua dalam melakukan pendampingan kepada mereka.

Usai sambutan, acara inti pun dilaksanakan yakni sosialisasi kelulusan bagi siswa kelas IX. Sri Utami selaku Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum menyampaikan ada beberapa kriteria kelulusan, Pertama menyelesaikan seluruh program pembelajaran dari kelas VII sampai kelas IX, Kedua memperoleh nilai minimal baik, Ketiga, Mengikuti dan lulus ujian praktek, Keempat, Mengikuti dan lulus ujian madrasah.Keempat hal tersebut menjadi syarat mutlak bagi penentuan kelulusan siswa kelas IX sesuai SK dirjen yang berlaku.

“Sosialisasi ini perlu disampaikan kepada orang tua siswa kelas IX, dengan harapan agar orang tua siswa juga turut berperan dalam mengawal dan mengantarkan putra-putrinya menjadi generasi emas masa depan yang tetap memiliki modal dasar moral, atau akhlak mulia,” imbuhnya. (NSPA).