Penyelenggara Zakat dan wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo laksanakan kegiatan sosialisasi surat edaran Bupati Sidoarjo
Tentang Optimalisasi Pengelolaan zakat, infak dan sedekah yang di ikuti oleh seluruh ASN Kemenag Kabupaten Sidoarjo.
Kegiatan ini berlangsung di siang hari pada Selasa, 27 September 2022 yang diawali dengan sosialisasi dari bank mandiri. Setelah itu langsung disambung oleh pemandu acara ini, Farid Yusron selaku Penyelenggara zakat dan wakaf .
Sosialisasi optimalisasi ini di isi oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sidoarjo. Dalam paparannya, M.Arwani menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Bupati nomor 400/10881/438.1.1.2/2022 tertanggal 11/8/2022 tentang Optimalisasi Pengelolaan zakat, infak dan sedekah serta menyampaikan hasil sosialisasi dari pemerintah Kabupaten Sidoarjo di Hotel Trawas bintang 9.
Isi surat edaran Bupati tersebut adalah himbauan mengenai pengelolaan Zakat, infak, dan sedekah. Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo sangat mendukung surat edaran dari bupati tersebut.
Sebagai langkah tindak lanjut dalam surat edaran akan di buat semacam klasifikasi usai acara ini nanti , sekaligus dibuatkan surat edaran yang mengacu pada surat edaran Bupati dan disertai dengan surat pernyataan. Meski isi surat edaran ini hanya bersifat himbauan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Moh Arwani Sidoarjo berharap dengan adanya kegiatan ini para ASN sadar untuk meningkatkan infak dan sedekahnya.( Humas )