Sosialisasi Penyelenggaraan Haji Reguler PMA 13 Tahun 2021 Bagi Jamaah Haji dan Masyarakat

Click to share!

Kemenag Kab Sidoarjo ( Humas ) Kementerian Agama Kab Sidoarjo melalui Seksi Penyelenggara Haji dan umroh mengelar kegiatan sosialisasi penyelenggaraan Haji Reguler tahun 2021 bagi calon jamaah dan masyarakat sesuai PMA 13 tahun 2021 di gedung Rohmatul Ummah Sidoarjo.
Secara formal acara ini di buka oleh Kepala Kantor Kementerian agama Kab Sidoarjo M Amir Sholehuddin, beberapa arahan yang sangat di tunggu oleh peserta tentang informasi seputar pemberangkatan haji , sesuai Kebijakan pemerintah tentang penyelenggaraan haji reguler sesuai PMA no 13 tahun 2021, kita sudah 2 tahun tidak memberangkatkan haji , tidak menutup kemungkinan semua calon jamaah Haji, KBIHU sangat berharap pada tahun 2022 nanti atau 1443 H kita semua benar benar berangkat kebaitullah . Alhamdulillah kabar gembira juga kami terima satu minggu yang lalu bahwa ibadah umroh untuk Indonesia sudah di ijinkan oleh pemerintah Arab Saudi walaupun dengan berbagai persyaratan, tentunya untuk keselamatan jiwa bersama, ada protokol kesehatan ada swab dan karangtina harus ditaati semua agar selamat tidak ada kurban covid 19, ibadahnya lancar dan betul betul membawa haji dan umroh yang mabrur dan mabruroh ,” jelasnya “
Pria asli kota mojokerto ini manambahkan bahwa Ibadah haji pada hakekatnya itu adalah panggilan Allah selama dua tahun kenapa tertunda? Jawabannya karena kehendak Allah , berarti walaupun pemerintah telah menetukan porsinya tahun 2020 kalau Allah belum berkehendak oleh karena itu kita tidak boleh yakin betul mesti berangkat harus ditambahai kata“ kalau di panggil Allah” maka kami berpesan pada KBIHU untuk para jamaahnya untuk di beri pencerahan dan motivasi.
Abah Amir sapaan akrap menegaskan Tidak lupa kami ingin memberikan pembekalan bagi calon jamaah haji baik petugas maupun jamaah biasa maka perlu ada persiapan atau pembekalan bekal yang utama adalah : 1. Niat secara ikhlas karena Allah , 2. Mau belajar, 3.bekal halal , apa yang kita bayarkan untuk haji adalah yang halal.
Adapun ketuamaan pelaksanaan haji , barang siapa berhaji1.Allah akan mengampuni dosa dosanya , 2. Haji adalah tamu allah , 3. Berdoalah saat haji dan umroh , 4.berdoa pasti akan ter kabulkan 5. Jika Shodakoh akan di ganti .
Sementara Rahmat Nasrudin selaku Kasi PHU menyampaikan beberapa hari yang lalu sudah viral di beberapa media bahwa ibu Menteri Luar Negeri telah menyampaikan terkait nota diplomatik antara pemerintah Saudi dengan pemerintah Indonesia merupakan angin segar bagi kita karena penyelenggara ibadah Haji tentu juga penyelenggara ibadah Umroh yang akan segera di buka salah satu nya adalah jamaah umroh dari negara Indonesia , kalau berhasil insaaalah penyelenggaraan ibadah Haji tahun 2022 akan terselenggara mudah mudahan terlaksana , Amin. Ya robbal alamin.
Peserta KBIH Se Sidoarjo, ormas, Toga dan Tomas, penyuluh Agama Islam , sangat antusias mnerima informasi penyelenggaraan ibadah haji dan umroh yang selalu di tunggu tunggu oleh masyarakat Kabupaten Sidoarjo , semoga di tahun 2022 terlaksana “pungkasnya” ( Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *