Kepala Kankemenag Sidoarjo bersama Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota se-Jawa Timur menghadiri Acara Sosialisasi Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Shalat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban tahun 1442 H/2021 M di Aula Kanwil Kemenag Jatim Sabtu (26/6).
Dirjen Bimas Islam Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A. menyampaikan secara rinci SE Menag Nomor 15 Tahun 2021 mulai dari pelaksanaan Takbiran, Sholat Idul Adha hingga penyembelihan hewan qurban. “Mari kita mengajak umat kita dengan pendekatan religius, kita menyentuh sisi spritualitas masyarakat untuk bisa memahami surat edaran ini.” ujarnya.