Sebanyak Enam Guru Formasi CPNS Tahun 2018 Kabupaten Sidoarjo Terima SK Redistribusi

Click to share!

Sidoarjo (Humas) – Kabar bahagia bagi seluruh 625 guru formasi CPNS Tahun 2018 di Jawa Timur setelah mereka menerima SK Redistribusi ke daerah masing-masing. Sedikitnya 5 tahun terakhir sejak diangkat menjadi CPNS, para guru harus rela jauh dari keluarga dan tempat tinggal untuk menjalankan tugas sesuai penempatan. Inilah yang menjadi salah satu pertimbangan atas dilakukannya pemetaan dan penataan guru formasi CPNS tahun 2018 pada Kementerian Agama.

SK Redistribusi diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Jatim Husnul Maram dengan didampingi Kepala Bagian Tata Usaha Santoso dan Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Sugiyo pada Sabtu (30/12) di Hall Muzdalifah Asrama Haji Embarkasi Surabaya.

“Redistribusi guru dilakukan dengan mempertimbangkan dua hal yakni dimensi kemanusiaan dan dimensi dukungan regulasi dengan mengedepankan prinsip-prinsip kemanfaatan, keadilan, integritas (Bebas KKN, tidak dipungut biaya apapun/tidak ada pungli) dan keterbukaan.” ujar Kakanwil.

Hadir dalam kegiatan ini Analis Kepegawaian Sri Agusmiarsih bersama Pengelola Kepegawaian Chusnul Chotimah mendampingi 6 guru penempatan Kabupaten Sidoarjo yang telah mendapatkan SK redistribusi. Terima kasih disampaikan kepada para guru yang telah berdedikasi penuh untuk kemajuan madrasah di Kabupaten Sidoarjo meskipun harus jauh dari keluarga dan tempat tinggal. Semoga dengan penerimaan SK Redistribusi ini membawa berkah dan manfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *