Kab. Sidoarjo ( Humas ) – Senin tanggal 13/2 seluruh tim Zona Integritas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo mengikuti giat pembukaan sekaligus arahan penilaian pendahuluan dari Tim penilai Zona Integritas Kementerian Agama RI selama satu hari secara virtual dari pukul 08.00 WIB – 16.00 WIB di Aula Kemenag Sidoarjo.
Sesuai Surat Keputusan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo nomor 69 tahun 2023 bahwa susunan tim kerja pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ada 6 tim pelaksana yaitu tim manajemen perubahan, tim penguatan tata laksana, tim penataan sistem aparatur, tim penguatan akuntabilitas, dan tim perubahan penguatan pengawasan dan tim penguatan pelayanan publik .
Biro Organisasi dan Tata Laksana Akhmad Lutfi menegaskan bahwa dalam penilaian pendahuluan ini untuk mendapatkan nilai bagus yang terpenting adalah dampak dan efek dari pelaksanaan implementasi program sesuai pedoman KMA Nomor 633 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Reformasi pada Kantor Kementerian Agama .
Untuk selanjutnya setiap Pokja berkumpul dengan tim masing-masing dan menerima arahan dari tim penilai, untuk wilayah Jawa Timur adalah ketua sub tim 3.