Sidoarjo, 10 Maret 2025 – Kemenag Sidoarjo melalui Seksi Pendidikan Madrasah menggelar Sosialisasi E-Ijazah tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs) se-Kabupaten Sidoarjo. Acara tersebut dihadiri oleh para kepala madrasah Tsanawiyah, operator madrasah, dan 6 pengawas madrasah. Sosialisasi E-Ijazah ini berlangsung pada Senin, 10 Maret 2025, di Meeting Room MAN Sidoarjo. E-Ijazah ini juga akan disosialisasikan kepada lembaga Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Aliyah (MA) pada hari berikutnya.

Hadir dalam acara ini Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo, Mufi Imron Rosyadi, dan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Ahmad Fathoni. Materi sosialisasi disampaikan oleh Kepala Seksi Kurikulum dan Kesiswaan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Syahril Efendi. “Seluruh peserta yang kami undang pada hari ini siap menerima Materi Sosialisasi e-Ijazah sekaligus konsultasi terhadap berbagai permasalahan yang mungkin akan muncul. Harapan kami hari ini langsung tuntas apabila ada kendala bisa langsung disampaikan kepada pemateri.” ujar Fathoni.
Dalam sambutannya, Kepala Kankemenag Sidoarjo menyampaikan bahwa penerapan e-Ijazah merupakan upaya pemerintah dalam mempermudah proses penulisan ijazah dari sistem manual ke digital agar lebih praktis. Ia juga menekankan bahwa peran operator madrasah sangat penting dalam memastikan kesuksesan penginputan data pada e-Ijazah.

Sementara itu, Kasi Kurikulum dan Kesiswaan Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Syahril Efendi, memberikan apresiasi kepada Kemenag Sidoarjo atas terselenggaranya sosialisasi ini sebagai langkah optimalisasi implementasi e-Ijazah di madrasah. Menurutnya, Kebijakan penerapan e-Ijazah ini memungkinkan madrasah untuk mencetak ijazah secara mandiri memiliki berbagai manfaat, seperti mempercepat distribusi dokumen kelulusan, meningkatkan akurasi, serta mengurangi risiko pemalsuan. Dengan langkah ini, proses penerbitan dan distribusi dokumen akademik diharapkan menjadi lebih efisien dan akurat, sekaligus meminimalkan kesalahan dalam administrasi pendidikan.
