Sidoarjo — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sidoarjo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pondok Pesantren bersama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (18/6/2026). Kegiatan ini menjadi forum komunikasi dan konsolidasi untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga marwah pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang aman, nyaman, dan ramah bagi santri.
Rakor diikuti sekitar 180 peserta yang terdiri atas pengasuh, pengurus, dan santri senior dari berbagai pondok pesantren di Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan tersebut menghadirkan Ketua Umum MUI Kabupaten Sidoarjo, Dr. KH. Achmad Muhammad, MA., Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo, Dr. H. Mufi Imron Rosyadi, M.E.I., Komisi Pemberdayaan Wanita, Remaja, dan Keluarga MUI Sidoarjo, Dr. KH. M. Sholeh Qosim, M.Si., serta Komisi Pendidikan, Kaderisasi, Pembinaan Seni Budaya MUI Sidoarjo, KH. Arli Fauzi, SH., MH., sebagai narasumber. Hadir pula Bupati Sidoarjo H. Subandi.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo, Mufi Imron Rosyadi, menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pesantren. Menurutnya, berbagai isu yang berkembang belakangan ini harus menjadi bahan evaluasi dan penguatan sistem pembinaan di lingkungan pesantren.
“Pesantren harus tetap menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi santri. Marwah pesantren harus dijaga agar tidak tergerus oleh stigma negatif yang berkembang,” tegas Mufi.
Mufi berharap rakor ini dapat menghasilkan rekomendasi strategis untuk memperkuat fungsi pesantren sebagai pusat pendidikan Islam, pembinaan karakter, dan penguatan nilai-nilai keagamaan. Ia juga menilai sinergi antara pemerintah, ulama, dan pengelola pesantren menjadi kebutuhan mendesak guna menghadapi berbagai tantangan yang berkembang di tengah masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, KH. Arli Fauzi, SH., MH. memperkenalkan motto “Pesantren Maju, Santri Bermutu, Aman dari Segala Seteru” sebagai visi bersama menuju pesantren masa depan.
Menurutnya, terdapat tiga pilar utama yang harus menjadi perhatian. Pertama, integrasi nilai akhlak, keamanan, perlindungan anak, dan kepatuhan terhadap hukum dalam tata kelola pesantren. Kedua, penguatan kolaborasi pentaheliks yang melibatkan pesantren, orang tua, masyarakat, Kementerian Agama, dan Pemerintah Kabupaten. Ketiga, penerapan prinsip transparansi serta kebijaksanaan dalam bermedia sosial guna menjaga citra positif pesantren di ruang publik.
Melalui rakor ini, MUI Kabupaten Sidoarjo berharap terbangun komitmen yang semakin kuat di kalangan pengelola pesantren untuk menjaga marwah lembaga, meningkatkan kualitas layanan pendidikan, serta memastikan seluruh santri mendapatkan lingkungan belajar yang aman, nyaman.